ASAS – ASAS PENGETAHUAN LINGKUNGAN
DAN
SUMBER DAYA ALAM
MAKALAH PENGANTAR
LINGKUNGAN
Oleh :
ADHIWIRATAMA
YOGA NARARYA
1D414139
KELAS 2IB05
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
TEKNIK ELEKTRO
UNIVERSITAS GUNADARMA
KATA PENGANTAR
Pengantar
Lingkungan merupakan salah satu mata kuliah pengembangan kepribadian
yang berupa mata kuliah softskill.
Pengantar Lingkungan menitikberatkan kepada kemampuan penalaran ilmiah yang
kongnitif dan efektif, serta menumbuhkan kesadaran pentingnya manusia dengan lingkungan sekitarnya
serta bagaimana menyikapi sumber daya yang ada.
Dalam menyusun makalah ini, penulis menyadari pula walaupun sudah
berhati-hati menggunakan sumber pokok materi Pengantar Lingkungan, mungkin masih ada kesalahan atau kekurangan
dalam makalah kami. Oleh karena itu kepada semua pihak baik dosen maupun
teman-teman mahasiswa untuk memberikan kritik, masukan maupun saran kepada
kelompok kami untuk menyepurnakan materi perkuliahan ini.
Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua, semoga
Tuhan Yang Maha Esa memberikan taufiq dan hidayah-Nya kepada kita semua di
dalam ikut serta menumbuhkan cinta tanah air Indonesia, cinta terhadap
lingkungan sekitar kita dan mengenal dengan baik dalam mengolah sumber daya
tersebut.
Bekasi, Oktober 2015
Penulis,
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR....................................................................................
ii
DAFTAR ISI...................................................................................................
iii
BAB I ASAS – ASAS PENGETAHUAN LINGKUNGAN ....................... 1
1.1. Pengertian Ekologi Dan Ilmu Lingkungan
Secara Umum ........... 1
1.2. Pengertian Ekologi Dan Ilmu Lingkungan
Menurut Para Ahli .... 3
1.3. Perbedaan Ekologi dan Ilmu Lingkungan ................................... 5
1.4. Asas – Asas Pengetahuan Lingkungan ........................................ 6
BAB II SUMBER DAYA ALAM ................................................................. 8
2.1. Pengertian
Sumber Daya
Alam .................................................... 8
2.2. Sumber Daya Alam di Indonesia................................................ 11
2.3. Sumber Daya Alam dan Pertumbuhan Ekonomi ....................... 17
2.4. Pemanfaatan Sumber Daya Alam Hayati Dan Non
Hayati ....... 22
2.5. Landasan Kebijaksanaan Pengelolaan Sumber Daya Alam ....... 24
2.6. Karakteristik Ekologi Sumber Daya Alam
................................. 27
2.7. Daya Dukung Lingkungan ......................................................... 29
2.8. Keterbatasan Kemampuan Manusia ........................................... 32
DAFTAR PUSTAKA....................................................................................
33
BAB
I
ASAS
– ASAS PENGETAHUAN LINGKUNGAN
1.1
Pengertian
Ekologi dan Ilmu Lingkungan Secara Umum
Ekologi adalah ilmu yang mempelajari interaksi
antara organisme
dengan lingkungannya
dan yang lainnya. Berasal dari kata Yunani
oikos ("habitat") dan logos ("ilmu"). Ekologi
diartikan sebagai ilmu yang mempelajari baik interaksi antar makhluk hidup
maupun interaksi antara makhluk hidup dan lingkungannya. Istilah ekologi
pertama kali dikemukakan oleh Ernest Haeckel (1834 - 1914). Dalam ekologi,
makhluk hidup dipelajari sebagai kesatuan atau sistem dengan lingkungannya.
Pembahasan ekologi tidak lepas dari pembahasan ekosistem
dengan berbagai komponen penyusunnya, yaitu faktor abiotik
dan biotik.
Faktor abiotik antara lain suhu, air, kelembaban, cahaya,
dan topografi, sedangkan faktor biotik adalah makhluk hidup yang terdiri dari
manusia, hewan, tumbuhan, dan mikroba. Ekologi juga berhubungan erat dengan
tingkatan-tingkatan organisasi makhluk hidup, yaitu populasi, komunitas, dan
ekosistem yang saling memengaruhi dan merupakan suatu sistem yang menunjukkan
kesatuan.
Ekologi merupakan cabang ilmu yang masih relatif baru, yang
baru muncul pada tahun 70-an. Akan tetapi, ekologi mempunyai pengaruh yang
besar terhadap cabang biologinya. Ekologi mempelajari bagaimana makhluk hidup
dapat mempertahankan kehidupannya dengan mengadakan hubungan antar makhluk
hidup dan dengan benda tak hidup di dalam tempat hidupnya atau lingkungannya. Ekologi, biologi
dan ilmu kehidupan lainnya saling melengkapi dengan zoologi
dan botani
yang menggambarkan hal bahwa ekologi mencoba memperkirakan, dan ekonomi energi
yang menggambarkan kebanyakan rantai
makanan manusia dan tingkat tropik.
Secara mendasar pengertian ekologi adalah ilmu yang
mempelajari tentang interaksi makhluk hidup serta makhluk hidup dan
lingkungannya. Ekologi erat
kaitannya dengan ekosistem. Oleh karena itu pengertian ekologi dapat diartikan
pula sebagai ilmu yang pembelajari tentang ekosistem serta bagian bagiannya.
Ilmu (atau ilmu
pengetahuan) adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan dan
meningkatkan pemahaman manusia dari
berbagai segi kenyataan dalam alam manusia. Segi-segi ini dibatasi agar
dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian dengan
membatasi lingkup pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari
keterbatasannya.
Pengertian lingkungan adalah
segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang memengaruhi perkembangan
kehidupan manusia baik langsung maupun tidak langsung. Lingkungan bisa
dibedakan menjadi lingkungan biotik dan abiotik. Seringkali lingkungan yang
terdiri dari sesama manusia disebut juga sebagai lingkungan sosial. Lingkungan
sosial inilah yang membentuk sistem pergaulan yang besar peranannya dalam
membentuk kepribadian seseorang.
Ilmu Lingkungan adalah
suatu studi yang sistematis mengenai lingkungan hidup dan kedudukan manusia
yang pantas di dalamnya. Ilmu lingkungan merupakan perpaduan konsep dan asas
berbagai ilmu yang bertujuan untuk mempelajari dan memecahkan masalah
yang menyangkut hubungan antara mahluk hidup dengan lingkungannya. Ilmu
lingkungan merupakan penjabaran atau terapan dari ekologi
1.2 Pengertian
Ekologi dan Ilmu Lingkungan Menurut Para Ahli
1.
Menurut website carryinstitute.org, bahwa pengertian
ekologi adalah studi ilmiah tentang proses-proses yang mempengaruhi distribusi
dan kelimpahan organisme, interaksi yang ada pada organisme dan interaksi
antara organisme dan transformasi serta aliran energi dan materi.
2.
Menurut Ernest Haeckel
(1866), Peneliti asal Jerman, bahwa pengertian ekologi adalah ilmu pengetahuan
komprehensif tentang hubungan organisme terhadap lingkungan.
3.
Menurut Charles Elton (1927), secara singkat
bahwa pengertian ekologi adalah sejarah alam yang bersifat
ilmiah “Scientific natural history”
4.
Menurut E.P. Odum (1963) bahwa pengertian ekologi
adalah ilmu yang mempelajari tentang struktur dan fungsi alam “The study
of the structure and function of nature”
5.
Tahun 1972, Menurut C. J. Krebs, pengertian ekologi
adalah ilmu pengetahuan tentang interaksi yang menentukan distribusi dan
kelimpahan organisme.
Sedangkan pengertian
dari Ilmu Lingkungan dapat diperoleh dari beberapa sumber, antara lain :
1.
Menurut
Iowa State University yang menyatakan bahwa:
“Environmental science is an
interdisciplinary academic field that integrates physical and biological
sciences, (including but not limited to Ecology, Physics, Chemistry, Biology,
Soil Science, Geology, Atmospheric Science and Geography) to the study of the
environment, and the solution of environmental problems. Environmental science
provides an integrated, quantitative, and interdisciplinary approach to the
study of environmental systems (Anonim, 2011)”.
2.
Menurut Soerjani, dkk (2006) menyatakan :
“Ilmu lingkungan
adalah penggabungan ekologi (manusia) yang dilandasi dengan kosmologi (tatanan
alam) yang mempunyai paradigma sebagai ilmu pengetahuan murni. Hakikat ilmu
pengetahuan pada dasarnya berkembang untuk mendasari, mewarnai serta sebagai
pedoman kearifan sikap dan perilaku manusia”.
1.3 Perbedaan Ekologi dan Ilmu Lingkungan
Perbedaan utama ilmu lingkungan dan ekologi adalah dengan
adanya misi untuk mencari pengetahuan yang arif, tepat (valid), baru, dan
menyeluruh tentang alam sekitar, dan dampak perlakuan manusia terhadap alam.
Misi tersebut adalah untuk menimbulkan kesadaran, penghargaan, tanggung jawab,
dan keberpihakan terhadap manusia dan lingkungan hidup secara menyeluruh.
Timbulnya kesadaran lingkungan sudah dimulai sejak lama, contohnya Plato pada 4
abad Sebelum Masehi telah mengamati kerusakan alam akibat perilaku manusia.
Pada zaman modern, terbitnya buku Silent Spring tahun 1962 mulai menggugah
kesadaran umat manusia.
Ilmu lingkungan merupakan bidang ilmu interdisipliner yang
merupakan integrasi ilmu fisik dan biologi (termasuk tapi tidak dibatasi pada
ekologi, fisika, kimia, biologi, ilmu tanah, geologi, ilmu atmosfer dan
geografi) untuk mempelajari tentang lingkungan dan solusi dari masalah-masalah
lingkungan. Ilmu lingkungan menyediakan pendekatan yang terintegrasi,
kuantitatif, dan interdisipliner untuk mempelajari sistem lingkungan.
Ekologi adalah studi ilmiah
tentang distribusi kelimpahan hidup dan interaksi
antaraorganisme dan lingkungan alami mereka sedangkan ilmu
lingkungan adalah filosofi dangerakan sosial yang
luas berpusat pada kepedulian terhadap konservasi
dan perbaikan lingkungan. Ekologi dan ilmu
lingkungan merupakan disiplin ilmu terkait erat dan berhubungan
dengan prinsip-prinsip yang satu dengan yang lain dan hal
ini merupakan sesuatu yang penting untuk sepenuhnya
memahami satu dengan yang lain. Perbedaan utama antara ekologi dan
ilmu lingkungan yaitu ilmu lingkungan merupakan bidang yang
lebih menyeluruh yang menggabungkan banyak unsur ilmu bumi dan
kehidupan untuk memahami berbagai proses alam.
1.4 Asas
– Asas Pengetahuan Lingkungan
Asas pengetahuan lingkungan terdiri dari 14 asas.
Berikut penjelasan dari masing-masing asas tersebut.
·
Asas 1 menyatakan :
“Bahwa semua energi yang memasuki sebuah
organisme, populasi, atau ekosistem yang dianggap sebagai energi tersimpan atau
terlepaskan. Energi dapat diubah dari satu bentuk ke bentuk lain, serta tidak
dapat hilang, dihancurkan, maupun diciptakan”
·
Asas 2 menyatakan :
“Bahwa tidak ada sistem perubahan energi
sangat efisien. Misalnya pada Hukum Termodinamika II yaitu "Semua sistem
biologi kurang efisien, kecenderungan umum, energi berdegradasi ke dalam bentuk
panas yang tidak balik dan beradiasi menuju angkasa"
·
Asas 3 menyatakan :
“Bahwa materi,
energi, ruang, waktu dan keanekaragaman, semuanya termasuk pada sumber alam”
·
AsaS 4 menyatakan :
“Bahwa semua
kategori sumber alam, jika pengadaannya telah maksimal, pengaruh unit kenaikannya
sering menurun dengan penambahan sumber alam sampai ke tingkat maksimum”
·
Asas 5 menyatakan :
“Bahwa terdapat dua
jenis sumber alam, yaitu sumber alam yang pengadaannya dapat merangsang
penggunaan, dan tidak mempunyai daya rangsang penggunaan”
·
Asas 6 menyatakan :
“Bahwa individu dan spesies yang mempunyai
lebih banyak keturunan daripada saingannya, cenderung akan berhasil mengalahkan
saingannya tersebut”
·
Asas 7 menyatakan :
“Bahwa kemantapan pada keanekaragaman
suatu komunitas lebih tinggi di alam lingkungan yang mudah diramal”
·
Asas 8 menyatakan :
“Bahwa sebuah habitat dapat jenuh atau tidak
oleh keanekaragaman takson”
Hal tersebut
bergantung kepada bagaimana nicia dalam lingkungan hidup dapat memisahkan
takson.
·
Asas 9 menyatakan :
“Bahwa keanekaragaman komunitas apa saja
sebanding dengan biomasa dibagi produktivitasnya. Terdapat hubungan antara
biomasa, aliran energi, dan keanekaragaman dalam suatu sistem biologi”
·
Asas 10 menyatakan :
“Bahwa lingkungan yang stabil
perbandingan antara biomasa dengan produktivitas dalam perjalanan waktu naik
mencapai sebuah asimtot. Sistem biologi menjalani evoluasi yang mengarah pada
peningkatan efisiensi penggunaan energi pada lingkungan fisik yang stabil”
·
Asas 11 menyatakan :
“Bahwa sistem yang telah mantap
mengeksploitasi sistem yang belum mantap”
Contohnya seperti
pada hama tikus, serangga dari hutan rawa menyerang tanaman pertanian dilahan
transmigran.
·
Asas 12 menyatakan :
“Bahwa kesempurnaan adaptasi suatu sifat
atau tabiat tergantung kepada kepentingan relatifnya pada keadaan lingkungan”
·
Asas 13 menyatakan :
“Bahwa lingkungan
yang secara fisik telah mantap memungkinkan terjadinya penimbunan
keanekaragaman biologi pada ekosistem yang mantap, serta kemudian dapat
menggalakkan kemantapan populasi lebih jauh”
·
Asas 14 menyatakan :
“Bahwa derajat pola keteraturan
naik-turunnya populasi tergantung kepada jumlah keturunan dalam sejarah
populasi sebelumnya yang akan mempengaruhi populasi tersebut”
BAB
II
SUMBER
DAYA ALAM
2.1 Pengertian Sumber Daya Alam
Sumber daya alam adalah
sesuatu yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan dan kebutuhan hidup
manusia agar hidup lebih sejahtera yang ada di sekitar alam lingkungan hidup
kita atau segala sesuatu yang berasal dari alam yang dapat digunakan untuk
memenuhi kebutuhan hidup manusia. Yang
tergolong di dalamnya tidak hanya komponen biotik,
seperti hewan,
tumbuhan,
dan mikroorganisme, tetapi juga komponen abiotik,
seperti minyak bumi,
gas alam,
berbagai jenis logam,
air,
dan tanah. Inovasi teknologi,
kemajuan peradaban dan populasi manusia, serta revolusi
industri telah membawa manusia pada era eksploitasi sumber daya alam
sehingga persediaannya terus berkurang secara signifikan, terutama pada satu
abad belakangan ini.
Sumber daya alam mutlak
diperlukan untuk menunjang kebutuhan manusia, tetapi sayangnya keberadaannya
tidak tersebar merata dan beberapa negara seperti Indonesia,
Brazil,
Kongo,
Maroko,
dan berbagai negara di Timur Tengah memiliki kekayaan alam hayati atau
nonhayati yang sangat berlimpah.
Sebagai
contoh, negara di kawasan Timur Tengah memiliki persediaan gas alam
sebesar sepertiga dari yang ada di dunia dan Maroko sendiri memiliki persediaan
senyawa fosfat
sebesar setengah dari yang ada di bumi. Akan tetapi, kekayaan sumber daya alam
ini seringkali tidak sejalan dengan perkembangan ekonomi
di negara-negara tersebut.
Pada umumnya, sumber daya alam
berdasarkan sifatnya dapat digolongkan menjadi SDA yang dapat diperbaharui dan
SDA tak dapat diperbaharui. SDA yang dapat diperbaharui adalah kekayaan alam
yang dapat terus ada selama penggunaannya tidak dieksploitasi berlebihan.
Tumbuhan, hewan, mikroorganisme, sinar matahari, angin, dan air adalah beberapa
contoh SDA terbaharukan. Walaupun jumlahnya sangat berlimpah di alam,
penggunannya harus tetap dibatasi dan dijaga untuk dapat terus berkelanjutan.
SDA tak dapat diperbaharui adalah SDA yang jumlahnya terbatas karena
penggunaanya lebih cepat daripada proses pembentukannya dan apabila digunakan
secara terus-menerus akan habis. Minyak bumi, emas, besi, dan berbagai bahan
tambang lainnya pada umumnya memerlukan waktu dan proses yang sangat panjang
untuk kembali terbentuk sehingga jumlahnya sangat terbatas., minyak bumi dan
gas alam pada umumnya berasal dari sisa-sisa hewan dan tumbuhan yang hidup
jutaan tahun lalu, terutama dibentuk dan berasal dari lingkungan perairan. Perubahan
tekanan dan suhu panas selama jutaaan tahun ini kemudian
mengubah materi dan senyawa organik tersebut
menjadi berbagai jenis bahan tambang tersebut.
2.1.1 Sumber Daya Alam
Berdasarkan Jenis
·
Sumber
daya alam hayati (biotik) adalah sumber daya alam yang
berasal dari makhluk hidup. Contoh
: tumbuhan, hewan, mikro organisme.
·
Sumber
daya alam non hayati (abiotik) adalah sumber daya alam
yang berasal dari benda mati.
Contoh : bahan tambang, air, udara, batuan.
2.1.2 Sumber Daya Alam Berdasarkan Sifat
Pembaharuan
·
Sumber
daya alam yang dapat diperbaharui (renewable)
adalah sumber daya alam yang dapat digunakan berulang-ulang kali dan
dapat dilestarikan. Contoh
: air, tumbuh-tumbuhan, hewan, hasil hutan.
·
Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui (non
renewable)
adalah sumber daya alam yang tidak dapat di daur ulang atau bersifat hanya dapat digunakan sekali saja atau tidak dapat dilestarikan serta dapat punah. Contoh : minyak bumi, batubara, timah, gas alam.
adalah sumber daya alam yang tidak dapat di daur ulang atau bersifat hanya dapat digunakan sekali saja atau tidak dapat dilestarikan serta dapat punah. Contoh : minyak bumi, batubara, timah, gas alam.
·
Sumber daya alam yang tidak terbatas jumlahnya. Contoh : sinar matahari,
arus air laut, udara.
2.1.3 Sumber Daya Alam Berdasarkan Kegunaan Atau Penggunaannya
·
Sumber
daya alam penghasil bahan baku adalah
sumber daya alam yang dapat digunakan untuk menghasilkan benda atau barang lain
sehingga nilai gunanya akan menjadi lebih tinggi. Contoh : hasil hutan, barang tambang,
hasil pertanian.
·
Sumber daya alam penghasil energi adalah sumber
daya alam yang dapat menghasilkan atau memproduksi energi demi kepentingan umat
manusia di muka bumi. Contoh
: ombak, panas bumi, arus air sungai, sinar matahari, minyak bumi, gas bumi.
2.2 Sumber
Daya Alam di Indonesia
Letak geografis yang strategis
menunjukkan betapa kaya Indonesia akan sumber daya alam dengan segala flora,
fauna dan potensi hidrografis dan deposit sumber alamnya yang melimpah. Sumber
daya alam Indonesia berasal dari pertanian, kehutanan, kelautan dan perikanan,
peternakan, perkebunan serta pertambangan dan energi.
Sebagai Negara agraris, pertanian menjadi mata pencaharian
terpenting bagi sebagian besar rakyat Indonesia. Luas lahan pertanian lebih
kurang 82, 71 % dari seluruh luas lahan. Lahan tersebut sebagian besar
digunakan untuk areal persawahan. Penyebaran produksi padi masih terkonsentrasi
di Pulau Jawa sehubungan dengan tingginya produktivitas dan luas panen
dibandingkan dengan pulau-pulau lainnya. Produksi pertanian lainnya adalah
jagung, ubi jalar, kacang tanah dan kedelai. Produksi holtikultura jenis sayur
mayur meliputi bawang merah besar, bawang daun, kentang, kubis dan wortel.
Sedangkan produksi holtikultura jenis buah-buahan meliputi mangga, durian,
jeruk, pisang, pepaya dan salak.
Berdasarkan usia tanaman, perkebunan di Indonesia dibagi
menjadi dua kelompok besar, yaitu tanaman semusim (tebu, tembakau, kapas,
jarak, sereh wangi, nilam dan rami) dan tanaman tahunan (karet, kelapa, kopi,
kelapa sawit, cengkeh, pala, kayu manis, panili, kemiri, pinang, asam jawa,
siwalan, nipah, kelapa deres, aren dan sagu). Sebagian besar budidaya
perkebunan berupa tanaman tahunan.
Populasi peternakan di Indonesia terdiri atas populasi ternak
besar seperti, sapi perah, sapi potong, kerbau, dan kuda. Populasi ternak kecil
meliputi: kambing, domba, dan babi. Sementara populasi ternak unggas terdiri
dari ayam kampung, ayam ras petelur, ayam ras pedaging dan itik. Diantara hasil
ternak yang saat ini memiliki prospek ekspor adalah kulit olahan (disamak).
Berdasarkan fungsinya, hutan Indonesia dibagi menjadi empat
jenis, yaitu hutan lindung, hutan produksi, hutan suaka alam, dan hutan wisata.
Produksi kehutanan berupa kayu hutan, baik kayu bulat, kayu gergajian maupun
kayu lapis. Dari hasil hutan tersebut, yang saat ini menjadi produk andalan
Indonesia untuk kegiatan ekspor adalah kayu lapis.
Fakta fisik bahwa dua per tiga wilayah Indonesia berupa laut,
maka sumber daya alam di laut memiliki potensi yang sangat besar. Selain
mengandung minyak, gas, mineral dan energi laut non-konvesional, serta harta
karun yang sudah mulai digali meskipun masih terbatas, laut juga menghasilkan
ikan yang potensi lestarinya diperkirakan sebesar 6, 4 juta ton per tahun. Saat
ini yang baru dimanfaatkan sekitar 70 %. Pengembangan sumber daya kelautan dan
perikanan dikelompokkan dalam lima industri kelautan, yaitu industri perikanan,
industri mineraldan energi laut, industri maritim, termasuk industri galangan
kapal, industri pelayaran (transportasi laut) dan industri pariwisata (wisata bahari
dan kawasan konservasi). Saat ini yang menjadi andalan ekspor perikanan
Indonesia adalah udang dan Tuna.
Pertambangan dan energi diharapkan menjadi primadona sumber
penerimaan devisa, khususnya dari pendapatan ekspor minyak dan gas. Dua
komoditi tambang tersebut kuantitasnya sangat mempengaruhi kondisi perekonomian
Indonesia, sehingga sering digunakan sebagai asumsi dasar dalam perencanaan
APBN. Energi listrik sebagian besar masih diproduksi PT Perusahaan Listrik
Negara (PLN), sedangkan sisanya oleh perusahaan-perusahaan yang dikelola
Pemerintah Daerah, koperasi, atau perusahaan swasta lainnya. Pemerintah juga
menggali sumber-sumber energi alternatif untuk mengurangi ketergantungan kepada
BBM. Sumber energi aternatif yang dimiliki dalam jumbal besar adalah gas,
batubara, tenaga hidro, panas bumi, dan tenaga surya. Energi alternatif yang
saat ini tengah digarap pemrintah adalah energi berbasis nabati atau biofuel
dengan bahan dasar tanaman perkebunan seperti kelapa sawit, tebu, singkong, dan
jarak.
2.2.1 Potensi Sumber Daya Angin
Udara tidak tampak mata, tidak berbau, dan tidak ada berasa. Kehadiran
udara hanya dapat dilihat dari adanya angin (udara yang bergerak) yang
menggerakkan benda-benda, seperti pohon yang tertiup angin, air yang
bergelombang, dan lain-lain. Walaupun demikian, udara merupakan salah satu
jenis sumber daya alam, sama seperti air, tanah, bahan tambang, laut, dan
hutan.
Udara mempunyai banyak fungsi bagi kehidupan manusia dan makhluk hidup
lainnya. Manusia dan hewan pasti membutuhkan udara untuk bernapas. Tumbuhan
juga membutuhkan udara untuk melakukan proses pembentukan zat makanan
karbohidrat oleh tumbuhan (fotosintesis). Zat makanan yang dihasilkan sangat
bermanfaat untuk kehidupan manusia dan binatang. Udara juga berfungsi melindungi
kehidupan di permukaan bumi dari sinar ultraviolet dan benda-benda dari angkasa
luar yang jatuh ke bumi. Lapisan udara atau atmosfer yang menyelubungi bumi
menyaring radiasi ultraviolet yang dapat mengganggu kehidupan di permukaan
bumi. Benda-benda angkasa yang jatuh ke bumi juga akan hancur di udara sebelum
mencapai ke bumi.
Udara terdiri atas tiga unsur utama, yaitu udara kering, uap air, dan
aerosol. Udara keringa dalah unsur
utama pembentuk udara, terdiri atas nitrogen, oksigen, dan lain- lain. Sebagian
besar unsur penyusun udara kering adalah nitrogen, baru berikutnya oksigen dan
sejumlah unsur lainnya yang kecil persentasenya. Walaupun volumenya kecil,
tetapi unsur-unsur itu memiliki fungsi masing-masing yang sangat dibutuhkan
untuk kehidupan. Dalam udara
terdapat uap air yang berasal dari hasil penguapan (evaporasi). Proses
pemanasan oleh cahaya matahari mengakibatkan tubuh-tubuh air (mis: sungai,
danau, dan laut) sebagian akan berubah menjadi uap air yang mengisi udara di
atasnya.
Karena itu, uap air tersebar tidak merata di permukaan bumi. Persebaran uap
air bergantung pada intensitas penyinaran matahari dan keberadaan tubuh-tubuh
air di suatu wilayah. Selain udara kering dan uap air, dalam udara juga
terdapat benda-benda berukuran kecil yang karena beratnya sangat ringan yang
disebut aerosol, ia mampu melayang – layang di udara.
Aerosol dapat berupa partikel berbentuk garam, garam natrium, karbon, sulfat,
nitrat, kalsium, kalium, silikat, partikel-partikel dari gunung berapi, dan
lain-lain. Aerosol dengan mudah dapat kita lihat ketika ada cahaya matahari
yang masuk lewat celah – celah pada suatu
bangunan. Benda-benda kecil itu melayang – layang dan akan
terlihat dengan jelas.
Bagi negara Indonesia, ruang udara menyangkut kedaulatan negara. Hal ini
karena ruang udara merupakan salah satu unsur pembentuk wilayah suatu negara
selain daratan. Karena itu, diperlukan pengaturan pemanfaatan ruang udara,
misalnya untuk kepentingan lalu lintas dirgantara. Sebagai contoh, pesawat
militer tidak diperbolehkan melewati wilayah udara suatu negara tanpa izin
negara yang bersangkutan.
2.2.2 Potensi Sumber Daya Alam Tanah
Tanah merupakan tempat manusia melakukan berbagai aktivitas
sehari-hari. Manusia bercocok tanam, membangun rumah, membangun jalan,
dan lain-lain di atas tanah. Tanah juga dijadikan bahan untuk membuat bangunan,
jalan, dan lain-lain.
Tanah asalnya terbentuk dari bahan induk atau batuan. Bahan induk dapat
berupa batuan beku maupun batuan sedimen. Tanah yang terbentuk dari batuan beku
asalnya dari lava yang keluar dari gunung berapi lalu membeku. Batuan yang
telah membeku tersebut kemudian terkena pengaruh cuaca, terutama panas dan
hujan. Batuan kemudian hancur dan terbentuklah tanah. Hancurnya batuan
juga dapat terjadi disebabkan adanya tumbuhan yang akarnya mampu menghancurkan
batuan.
Tanah juga terbentuk dari batuan sedimen. Batuan sedimen tersebut mengalami
pemadatan, mengeras, dan kemudian hancur oleh pengaruh cuaca. Tanah yang
terbentuk dari batuan sedimen berbeda dengan tanah yang terbentuk dari batuan
beku. Tanah yang
terus menerus mengalami proses pelapukan akan makin tebal atau dalam. Dengan
demikian, usia tanah dapat ditentukan dengan melihat ketebalan atau kedalaman
tanahnya, makin tebal atau dalam, makin tua usia tanah tersebut. Usia tanah
dapat juga dilihat dari warna dan banyaknya lapisan atau horizon tanahnya.
Warna tanah berubah sehingga tanah yang memiliki banyak horizon tanah dapat
dikatakan tanah tersebut telah mengalami perkembangan lanjut atau berusia tua.
2.3 Sumber Daya Alam Dan Pertumbuhan Ekonomi
Semakin cepat pertumbuhan ekonomi
akan semakin banyak barang sumber daya yang diperlukan dalam proses produksi.
Pada gilirannya akan mengurangi tersedianya sumber daya alam yang ada di dalam
bumi karena barang sumber daya itu harus diambil dari tempat persediaan sumber
daya alam. Dengan demikian dapat dikatakan ada hubungan yang positif antara
jumlah dan kuantitas barang sumber daya dan pertumbuhan ekonomi, taetapi
sebaliknya ada hubungan yang negatif antara pertumbuhan ekonomi dan tersedianya
sumber daya alam yang ada di dalam bumi. Antara
pertumbuhan ekonomi dan persediaan sumberdaya mempunyai hubungan yang negatif
artinya semakin cepat pertumbuhan ekonomi suatu perekonomian akan semakin
menipis tersedianya sumberdaya alam di negara yang bersangkutan.
Pembangunan berwawasan lingkungan
adalah pembangunan yang memperlakukan sumberdaya alam dengan melihat hasil
positif maupun negatifnya. Sesungguhnya ada dua pola penting dalam melaksanakan
pembangunan yang didasarkan atas Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) dan pola
pembangunan yang didasarkan atas Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
2.3.1 Isu Tentang Sumber Daya Alam
Sebagai isu pertama dapat dikemukakan pertanyaan mengenai “Berapa lama
dan dalam keadaan bagaimana kehidupan manusia dapat berlangsung terus di bumi
ini dengan persediaan tertentu dari sumber daya yang melekat disuatu tempat
(insitu resources), yang dapat diperbaharui tetapi dapat rusak, serta
terbatasnya sistem lingkungan hidup?”
Isu kedua mengenai lokasi persediaan
yang diketahui. Misalnya persediaan minyak dunia banyak dan terus ditemukan,
tetapi persediaan tadi semakin jauh dari para konsumen, terutama negara-negara
barat. Isu ketiga adalah adanya pengalaman sejarah mengenai pergeseran dari
sumber daya yang dapat diperbaharui (renewable
resources) ke sumber daya yang tidak dapat diperbaharui (stock
resources). Isu keempat berhubungan dengan kebijaksanaan penggunaan sumber daya
alam pada masa lampau di mana banyak tindakan yang tidak bijaksana,
berpandangan dekat eksploitasi yang terlalu rakus terhadap sumber daya alam.
Isu kelima apakah kita telah benar-benar mengerti peranan dan pentingnya
sumber daya alam dan lingkungan sebagai faktor-faktor penting bagi pertumbuhan
ekonomi dimasa lampau. Isu keenam ialah bahwa kita semakin tergantung pada
sumberdaya alam yang semakin rendah kualitasnya. Isu ketujuh ialah semakin
memburuknya keadaan lingkungan sebagi akibat kemiskinan yang berkelanjutan dan
pembangunan yang tidak berwawasan lingkungan. Isu kedelapan ialah tentang
peranan yang diberikan kepada mekanisme pasar dalam menentukan bagaimana sumber
daya alam itu dikelola sepanjang waktu.
2.3.2 Ekonomika Dan Sumber Daya Alam
Ekonomika diartikan sebagai ilmu yang mampu memberikan informasi yang baik
dan berguna dalam pengambilan keputusan, baik untuk pribadi, lebih – lebih
untuk pemerintah ataupun untuk para wakil rakyat (DPR). Kita mengetahui bahwa
setiap aspek yang dibicarakan oleh sub disiplin ekonomika tentu menyangkut
penggunaan sumber daya alam. Kebijakan ekonomi makro sering kali menyangkut
masalah permintaan terhadap barang-barang sumber daya alam baik dalam negeri
maupun dari luar negeri. Sebaliknya tersedianya serta biaya pengambilan barang
sumber daya alam ini mempengaruhi tingkat kegiatan ekonomi makro.
Demikian pula neraca perdagangan internasional suatu negara sangar
dipengaruhi oleh tersedianya sumber daya alam di negara tersebut. Seperti
minyak bumi, gas alam, maupun komoditi pertanian. Lebih tampak jelas lagi
tingkat pendapatan per kapita suatu propinisi sangat dipengaruhi oleh
tersedianya sumber daya alam di propinsi masing – masing.
Dalam hubungan dengan berbagai isu tersebut, maka ekonomika lebih tepat
kalau diharapkan sebagai ilmu yang mampu menganalisis keadaan yang ada
(positif), dan kemudian memberikan informasi tentang implikasi yang dapat
timbul dari adanya berbagai alternatif kebijakan, atau keputusan mengenai
penggunaan sumber daya alam dan selanjutnya dihubungkan dengan penggunaan
sumber daya alam yang semestinya (normatif). Jadi jelasnya ekonomika sumber
daya Alam dapat diartikan sebagai ilmu yang memperhatikan baik rencana maupun
penilaian terhadap alternatif kebijakan sumber daya alam.
Dengan adanya perkembangan ekonomi, banyak sumberdaya alam yang harus
diolah sehingga akan mengurangi sumberdaya alam yang ada, khususnya sumber daya alam
yang tidak dapat diperbarui. Begitu pula sumber daya alam
yang sifatnya mengalir atau dapat diperbarui akan sulit didapat. Meskipun tidak
segera habis, tetapi kalau penggunaannya tidak hati-hati maka sumberdaya jenis
ini akan menjadi langka.
Dalam konsep pembangunan ekonomi, sumber daya alam yang memiliki nilai
ekonomis tinggi hendaknya tidak dieksploitasi. Sebab keberadaannya perlu
dipikirkan untuk generasi yang akan datang. Jangan sampai
hasil hutan dijarah habis sehingga mengakibatkan hutan gundul dan pada
gilirannya dapat menyebabkan banjir dan tanah longsor. Oleh karena itu
pengelolaan sumber daya alam haruslah dilakukan secara bertanggung jawab. Artinya
harus dilakukan secara bijaksana untuk melestarikan persediaan sumber daya alam
tersebut, sehingga generasi sekarang dan mendatang dapat menikmatinya. Pengelolaan
sumber daya alam haruslah sedemikian rupa, sehingga sumber daya alam itu selalu
dapat ditingkatkan persediaannya melalui usaha eksplorasi dan eksploitasi,
peningkatan efisiensi proses produksi serta dengan bantuan teknologi untuk
dapat meningkatkan proses daur ulang. Berdasarkan hal tersebut diatas, dalam
pengelolaan sumber daya alam diperlukan suatu kebijakan yang bertanggung jawab.
Dengan demikian peranan sumber daya alam dalam pembangunan ekonomi akan
ditentukan oleh tingkat teknologi, modal dan juga kualitas sumber daya
manusianya itu sendiri dan dapat dikatakan ada hubungan yang positif antara jumlah dan kuantitas barang sumberdaya
dan pertumbuhan ekonomi, tetapi sebaliknya ada hubungan negatif antara
pertumbuhan ekonomi dan tersedianya sumber daya alam yang ada di dalam bumi.
Di samping itu dengan pembangunan ekonomi yang cepat yang dibarengi dengan
pembangunan pabrik akan meningkatkan pencemaran lingkungan. Dengan berkembangnya jumlah penduduk, perekonomian harus lebih banyak
menyediakan barang dan jasa. Peningkatan produksi barang dan jasa menuntut
lebih banyak produksi barang SDA yang harus digali dan semakin menipisnya SDA
dan pencemaran lingkungan semakin meningkat.
2.4 Pemanfaatan
Sumber Daya Alam Hayati Dan Non Hayati
2.4.1 Sumber
daya alam hayati terdiri dari sumber daya alam hewani dan nabati.
·
Sumber daya alam nabati, Indonesia adalah Negara yang kaya
akan sumber daya alamnya. Dianugerahi tanah yang subur sehingga tumbuhan dapat
tumbuh dengan sempurna di wilayah Indonesia. Wilayah Flora di Indonesia
meliputi hutan tropis, hutan musim, stepa dan savana.
·
Sumber daya alam hewani, pada umumnya
wilayah persebaran fauna di Indonesia dibagi 3 wilayah yaitu wilayah Indonesia
bagian Barat, Indonesia bagian Tengah, Indonesia bagian Timur. Ketiganya di
batasi oleh Wallace dan garis Weber. Bagian Barat lebih cenderung mengikuti ragam
hewan Asia, sednagkan bagian Timur mengikuti ragam hewan Australia. Ciri-ciri
kasus hewan Indonesia terdapat pada wilayah bagian Tengah.
2.4.2
Pemanfaatan
Sumber Daya Alam Non Hayati
·
Minyak bumi berasal dari mikroplankton
yang terdapat di danau-danau, teluk-teluk, rawa-rawa, dan laut dangkal setelah
mati mikroplakton berjatuhan dan mengendap di dasar laut kemudian bercampur
dengan sedimen. Akibat tekanan lapisan-lapisan atas dan pengaruh panas magma
dan terjadilah proses destilasi hingga menjadi minyak bumi kasar. Daerah-daerah penghasil minyak bumi
di Indonesia adalah sebagai berikut:
a)
Pulau Jawa :
Cepu, Cirebon, dan Wonokerto.
b)
Pulau Sumatra : Palembang dan Jambi.
c)
Pulau Kalimantan: Pulau Tarakan, Pulau
Bunyu, dan Kutai.
d)
Pulau
Irian Jaya: Sorong.
·
Gas alam merupakan campuran beberpa
hidrokarbon dengan kadar karbon kecil yang digunakan sebagai bahan baker. Ada
dua macam gas alam cair yang diperdagangkan yaitu LNG (Liquified Natural Gas)
dan LPG (Liquified Petroleum Gas).
·
Batu bara terbentuk dari tumbuhan yang tertimbun
hingga berada dalam lapisan batu-batuan sediman yang lain. Proses pembentukan
batu bara disebut inkolent yang terbagi menjadi dua yaitu proses biokimia dan
proses metamorfosis. Daerah tambang batu bara di Indonesia adalah sebagai
berikut:
a)
Ombilin :
dekat Sawahlunto (Sumatra Barat)
b)
Bukit asam :
dekat Tanjung Enin (Palembang)
c)
Kalimantan Barat, Kalimantan Timur,
Kalimantan Selatan (Pulau
Sebuku)
d)
Jambi, Riau, Aceh, dan Papua.
Kekayaan yang melimpah tersebut patut disyukuri dan perlu diperhatikan dalam
mengeksploitasi sumber daya alam tersebut agar tidak merusak lingkungan.
Penanganan yang tepat dalam mengolah hingga menjadi bahan baku yang baru kita
bias lakukan sedangkan untuk menjadi bahan jadi kita masih bergantung terhadap
negara lain, ironi yang terjadi di negara yang kaya namun tidak bijak dalam
menangani sumber daya yang ada.
2.5 Landasan Kebijaksanaan
Pengelolaan Sumber Daya Alam
Sumber daya
adalah unsur lingkungan hidup yang terdiri atas sumber daya manusia, sumber
daya alam, baik hayati maupun non hayati dan sumber daya buatan. Lingkungan
hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan mahluk
hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan
perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lain. Ekosistem
adalah tatanan unsur lingkungan hidup yang merupakan kesatuan utuh menyeluruh
dan saling mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, dan
produktivitas lingkungan hidup.
2.5.1 Arah Kebijakan Bidang Pengelolaan
Sumber Daya Alam dan
Lingkungan Hidup dalam GHBN 1999 – 2004
Mengelola sumber daya alam dan memelihara daya dukungnya agar bermanfaat
bagi peningkatan kesejahteraan rakyat dari generasi ke generasi. Meningkatkan
pemanfaatan potensi sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan melakukan
konservasi, rehabilitasi dan penghematan penggunaan, dengan menerapkan
teknologi ramah lingkungan.
Menerapkan indikator-indikator yang memungkinkan pelestarian kemampuan
keterbaharuan dalam pengelolaan sumber daya alam yang dapat diperbaharui untuk
mencegah kerusakan yang tidak dapat balik. Mendelegasikan secara bertahap
wewenang pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam pelaksanaan
pengelolaan sumber daya alam secara selektif dan pemeliharaan lingkungan hidup
sehingga kualitas ekosistem tetap terjaga, yang diatur dengan undang-undang.
Mendayagunakan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dengan
memperhatikan kelestarian fungsi dan keseimbangan lingkungan hidup, pembangunan
yang berkelanjutan, kepentingan ekonomi dan budaya masyarakat lokal serta
penataan ruang, yang pengusahaannya diatur dengan undang-undang.
2.5.2 Arah Kebijakan Dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Dalam TAP MPR No. IX/MPR/2001
Tentang Pembaruan Agraria Dan Pengelolaan Sumber Daya Alam
Melakukan pengkajian ulang terhadap berbagai peraturan perundang-undangan
yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam dalam rangka sinkronisasi
kebijakan antarsektor yang berdasarkan prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud
Pasal 5 Ketetapan ini. Mewujudkan optimalisasi pemanfaatan berbagai sumber daya
alam melalui identifikasi dan inventarisasi kualitas dan kuantitas sumber daya
alam sebagai potensi dalam pembangunan nasional.
Memperluas pemberian akses informasi kepada masyarakat mengenai potensi
sumber daya alam di daerahnya dan mendorong terwujudnya tanggung jawab sosial
untuk menggunakan teknologi ramah lingkungan termasuk teknologi tradisional.
Memperhatikan sifat dan karakteristik dari berbagai jenis sumber daya alam dan
melakukan upaya-upaya meningkatkan nilai tambah dari produk sumber daya alam
tersebut. Menyelesaikan konflik-konflik
pemanfaatan sumber daya alam yang timbul selama ini sekaligus dapat
mengantisipasi potensi konflik di masa mendatang guna menjamin terlaksananya
penegakan hukum dengan didasarkan atas prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud Pasal
5 Ketetapan ini.
2.6 Karakteristik Ekologi Sumber Daya
Alam
Ekologi adalah suatu kajian studi
terhadap hubungan timbal balik (interaksi) antar organism (antar makhluk hidup)
dan antara organism (makhluk hidup) dengan lingkungannya.
Faktor-faktor pembatas ekologis ini
perlu diperhitungkan agar pembangunan membawa hasil yang lestari.Hubungan
antara pengawetan ekosistem dan perubahan demi pembangunan demi pembangunan ada
tiga prinsip yang perlu diperhatikan, yaitu :
·
Kebutuhan untuk memperhatikan kemampuan untuk membuat
pilihan penggunaan sumber alam di masa depan.
·
Kenyataan bahwa peningkatan pembangunan pada
daerah-daerah pertanian tradisional yang telah terbukti berproduksi baik
mempunyai kemungkinan besar untuk memperoleh pengembalian modal yang lebih
besar dibanding daerah yang baru.
·
Kenyataan bahwa penyelamatan masyarakat biotis dan
sumber alam yang khas merupakan langkah pertama yang logis dalam pembangunan
daerah baru, dengan alasan bahwa sumber alam tersebut tak dapat digantikan
dalam arti pemenuhan kebutuhan dan aspirasi manusia, dan kontribusi jangka
panjang terhadap pemantapan dan produktivitas daerah (Dasmann, 1973)
Seperti pernyataan diatas, Sumber daya alam ini adalah
energi yang sifatnya tidak dapat digantikan. Proses penggantian ini membutuhkan
waktu yang sangat lama. Hampir setiap waktu sumber daya alam ini tidak dapat
terlepas dari kehidupan manusia. Beberapa sampel yang bisa kita lihat bahwa
sember daya alam ini tak bisa lepas dari kehidupan kita sehari-hari. Untuk
menjamin keberlanjutan fungsi layanan sosial-ekologi alam dan keberlanjutan
sumberdaya alam dalam cakupan wilayah yang lebih luas maka pendekatan
perencanaan SDA dengan instrumen penataan ruang harus dilakukan dengan
mempertimbangkan bentang alam dan kesatuan layanan ekosistem, endemisme dan
keterancaman kepunahan flora-fauna, aliran-aliran energi sosial dan kultural,
kesamaan sejarah dan konstelasi geo-politik wilayah.
Dengan pertimbangan-pertimbangan ini
maka pilihan-pilihan atas sistem budidaya, teknologi pemungutan/ekstraksi SDA
dan pengolahan hasil harus benar-benar mempertimbangkan keberlanjutan ekologi
dari mulai tingkat ekosistem lokal sampai ekosistem regional yang lebih luas.
Dengan pendekatan ekosistem yang diperkaya dengan perspektif kultural seperti
ini tidak ada lagi “keharusan” untuk menerapkan satu sistem PSDA untuk wilayah
yang luas. Hampir bisa dipastikan bahwa setiap ekosistem bisa jadi akan
membutuhkan sistem pengelolaan SDA yang berbeda dari ekosistem di wilayah lain. Keberhasilan
kombinasi beberapa pendekatan seperti ini membutuhkan partisipasi politik yang
tinggi dari masyarakat adat dalam proses penataan ruang dan penentuan kebijakan
pengelolaan SDA di wilayah ekosistem. Semakin tinggi partisipasi politik dari
pihak-pihak berkepentingan akan menghasilkan rencana tata ruang yang lebih
akomodatif terhadap kepentingan bersama yang “intangible” yang dinikmati
bersama oleh banyak komunitas yang tersebar di seluruh wilayah ekosistem
tersebut, seperti jasa hidrologis. Dalam konteks ini maka membangun kapasitas
masyarakat adat yang berdaulat (mandiri) harus diimbangi dengan jaringan
kesaling-tergantungan (interdependency) dan jaringan saling berhubungan
(interkoneksi) antar komunitas dan antar para pihak. Untuk bisa mengelola
dinamika politik di antar para pihak yang berbeda kepentingan seperti ini
dibutuhkan tatanan organisasi birokrasi dan politik yang partisipatif demokrasi
(participatory democracy).
Kondisi seperti ini bisa diciptakan
dengan pendekatan informal, misalnya dengan membentuk “Dewan Konsultasi
Multi-Pihak tentang Kebijakan Sumber Daya Alam Wilayah/Daerah” atau “Forum
Multi-Pihak Penataan Ruang Wilayah/Daerah” yang berada di luar struktur
pemerintahan tetapi secara politis dan hukum memiliki posisi cukup kuat untuk
melakukan intervensi kebijakan. Untuk wilayah/kabupaten yang populasi
masyarakat adatnya cukup banyak, maka wakil masyarakat adat dalam lembaga
seperti ini harus ada.
2.7 Daya Dukung Lingkungan
Daya dukung lingkungan adalah
kemampuan lingkungan untuk mendukung perikehidupan semua makhluk hidup meliputi
ketersediaan sumberdaya alam untuk memenuhi kebutuhan dasar atau tersedianya
cukup ruang untuk hidup pada tingkat kestabilan sosial tertentu. Keberadaan
sumberdaya alam di bumi tidak tersebar merata sehingga daya dukung lingkungan
pada setiap daerah akan berbeda-beda. Oleh karena itu pemanfaatannya harus
dijaga agar terus berkesinambungan dan tindakan eksploitasi harus dihindari.
Daya dukung lingkungan disebut juga carrying
capacity yang merupakan batas atas dari pertumbuhan suatu populasi dimana
jumlah populasi tersebut tidak dapat lagi didukung oleh sarana sumberdaya (SD)
dan lingkungan yang ada. Konsep ini berasumsi bahwa terdapat kepastian keterbatasan
lingkungan yang bertumpu pada pembangunan (Zoer aini, 1997). Adanya konsep carrying
capacity (CC) berdasarkan sebuah pemikiran bahwa lingkungan mempunyai batas
kapasitas maksimum guna mendukung pertumbuhan populasi penduduk yang berbanding
lurus dengan asas
manfaatnya. Kapasitas daya tampung dibedakan atas empat tingkatan, yaitu:
·
CC maksimum apabila SD yang tersedia telah
dimanfaatkan semaksimal mungkin dan telah melebihi daya dukung SD dalam
memenuhi kebutuhan populasi penghuninya.
·
CC subsistem apabila pemanfaatan SD melebihi kapasitas
daya tampung SD akan tetapi populasi tidak optimum sehingga melebihi kebutuhan
populasi.
·
CC suboptimum apabila pemanfaatan SD yang ada berada
dibawah rata-rata kebutuhan populasi.
·
CC optimum apabila kapasitas daya tampung SD berada
dibawah rata-rata kebutuhan populasi.
2.6.1 Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Daya
Dukung
Daya dukung berkelanjutan ditentukan oleh banyak faktor, baik faktor
biofisik maupun sosial-budaya-ekonomi. Kedua kelompok faktor ini saling
mempengaruhi. Faktor biofisik penting yang menentukan daya dukung daya dukung
berkelanjutan ialah proses ekologi yang merupakan sistem pendukung kehidupan
dan keanekaragaman jenis yang merupakan sumberdaya gen. Misalnya hutan adalah
salah satu faktor ekologi dalam sistem pendukung kehidupan.
Hutan melakukan fotosintesis menghasilkan oksigen yang kita perlukan untuk
pernafasan kita. Apabila proses fotosintesis terhenti atau menurun dengan
drastis karena hutan atau tumbuhan pada umumnya habis atau sangat berkurang,
kandungan oksigen dalam udara akan menurun dan kehidupan kita akan terganggu.
Hutan juga mempunyai fungsi orologi yaitu melindungi tata air dan tanah dari
erosi. Kerusakan hutan akan mengakibatkan rusaknya tata air dan terjadinya
erosi tanah. Erosi tanah akan menurunkan kesuburan tanah yang berarti
menurunkan produksi dan menambah biaya produksi, menyebabkan pendangkalan
sungai, waduk dan saluran irigasi; menurunkan produksi ikan dan memperbesar
bahaya banjir. Mahluk hidup secara keseluruhan merupakan sistem dalam daur
materi. Rusaknya daur materi akan mengakibatkan pencemaran. Dan lebih hebatnya
lagi , kerusakan daur materi akan mengancam kelangsungan hidup semua mahluk
hidup. Faktor
sosial budaya juga mempunyai peranan yang sangat penting, bahkan menentukan
dalam daya dukung berkelanjutan. Sebab akhirnya manusialah yang menentukan
apakah pembangunan akan berjalan terus atau terhenti. Kemelaratan pada salah
satu pihak merupakan hambatan untuk pembangunan. Tetapi pada lain pihak
kemelaratan juga merupakan cambuk untuk perjuangan memperbaiki nasib diri
sendiri. Sebaliknya kekayaan pada salah satu pihak mengandung kekuatan untuk
pembangunan. Faktor-faktor yang dapat menentukan
daya dukung lingkungan dalam kondisi baik atau tidak antara lain adalah
ketersediaan bahan baku dan energi, akumulasi limbah dari aktivitas produksi
(termasuk manajemen limbahnya) dan tentu interaksi antar makhluk hidup yang ada
didalam lingkungan.
2.8 Keterbatasan Kemampuan Manusia
Manusia
merupakan ciptaan Tuhan Yang Maha Esa sebagai khalifah dibumi dengan dibekali
akal pikiran untuk berkarya dimuka bumi. Manusia memiliki perbedaan baik secara
biologis maupun rohani. Secara biologis umumnya manusia dibedakan secara fisik
sedangkan secara rohani manusia dibedakan berdasarkan kepercayaannya atau agama
yang dianutnya. Kehidupan manusia sendiri sangatlah komplek, begitu pula
hubungan yang terjadi pada manusia sangatlah luas. Hubungan tersebut dapat
terjadi antara manusia dengan manusia, manusia dengan alam, manusia dengan
makhluk hidup yang ada di alam, dan manusia dengan Sang Pencipta. Setiap
hubungan tersebut harus berjalan selaras dan seimbang. Menurut Paula J.C
dan Jenet W.K Manusia adalah mahluk terbuka, bebas memilih makna dalam situasi,
mengemban tanggung jawab atas keputusan yang hidup secara kontinu serta turut
menyusun pola berhubungan dan unggul multidimensi dengan berbagai kemungkinan.
DAFTAR PUSTAKA
Kuncoro, Mudrajad. 2002. Ekonomika
Pembangunan: Teori, Masalah, dan Kebijakan. Yogyakarta: UPP STIM YKPN
Samadi S.Pd, M.si, 2006. Geografi 2. Yudhistira
(Quadra) perpustakaan nasional.
Santoso Budi, 1999, “Ilmu Lingkungan Industri”,
Jakarta, QX Graphic Design.
Soerjani, Mohamad, dkk. 2007. Lingkungan Hidup
(The Living Environment) Pendidikan, Pengelolaan Lingkungan dan Kelangsungan
Pembangunan (Education, Envorinmental management and Sustainable Development)
Edisi Kedua. Jakarta :
Yayasan Institut Pendididikan dan Pengembangan Lingkungan (IPPL).
Sutikno & Maryunani. 2006. Ekonomi
Sumberdaya Alam. Malang: Badan Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas
Brawijaya.
http://oksfriani82.blogspot.com/2012/10/perbedaan-ekologi-dan-ilmu-lingkungan diakses tanggal 9 Oktober 2015.
http://ayuputriyulianty.blogspot.com/2011/12/azas-azas-pengetahuan-lingkungan diakses tanggal 9 Oktober 2015.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar